Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MBG 2026 Dimulai, BGN Tegur Sekolah yang Tak Beri Makan Bergizi ke Guru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MBG 2026 Dimulai, BGN Tegur Sekolah yang Tak Beri Makan Bergizi ke Guru
Nasional

MBG 2026 Dimulai, BGN Tegur Sekolah yang Tak Beri Makan Bergizi ke Guru

Bambang
Bambang Published 08 Jan 2026, 20:55
Share
3 Min Read
BGN menegaskan guru dan seluruh tenaga pendidik wajib menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Foto: Dok.Ist
BGN menegaskan guru dan seluruh tenaga pendidik wajib menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Foto: Dok.Ist
SHARE

IPOL.ID- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digulirkan di sekolah-sekolah pada tahun 2026. Pada pelaksanaan hari pertama, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa guru dan seluruh tenaga pendidik wajib menjadi penerima manfaat program tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan hal itu saat meninjau pelaksanaan MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026). Ia menyoroti masih adanya sekolah yang belum memberikan jatah makanan bergizi kepada guru dan tenaga kependidikan.

Menurut Nanik, ketentuan penerima MBG telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima Program Makan Bergizi Gratis.

“Semua guru harus dapat. Itu sudah tertuang dalam Perpres. Masa di sekolah ini belum dapat? Harus dijalankan. Semua tenaga pendidik, termasuk tenaga kebersihan dan Tata Usaha, juga harus menerima MBG,” ujar Nanik saat menegur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang hadir di lokasi.

Selain menyoroti kepatuhan terhadap regulasi, Nanik juga mendorong setiap SPPG agar lebih kreatif dalam menyusun menu MBG, khususnya terkait pemenuhan protein hewani bagi siswa.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BGN Tegur Sekolah, MBG 2026 Dimulai, Tak Beri Makan Bergizi ke Guru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persita, Pede Hadapi, Borneo FC, Carlos Pena, Beharap Dukungan Penuh Penonton Persita Pede Hadapi Borneo FC, Carlos Pena Beharap Dukungan Penuh Penonton
Next Article Kondisi banjir merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, meliputi Kecamatan Ibu, Sahu Timur, Tabaru, Ibu Selatan, dan Loloda, Rabu (7/1/2026). Saat ini, banjir berangsur mulai surut. Foto: BPBD Halmahera Barat Banjir Landa Halmahera Barat Renggut Dua Korban Jiwa, Ribuan Jiwa Terdampak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineNasional
Copot Dadan Hindayana, Prabowo Angkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
02 Jun 2026, 21:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?