Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Eks Kajari Bekasi Diperiksa Dalam Kasus Suap Ijon Proyek yang Libatkan Bupati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Eks Kajari Bekasi Diperiksa Dalam Kasus Suap Ijon Proyek yang Libatkan Bupati
Hukum

Dipanggil KPK, Eks Kajari Bekasi Diperiksa Dalam Kasus Suap Ijon Proyek yang Libatkan Bupati

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 13:33
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES) pada Jumat (9/1/2026). Eddy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya Jumat (9/1/2026).

Tak hanya Eddy, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini. Kedua saksi itu adalah RTM selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan RZP selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.

“Para saksi ini dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini,” pungkas Budi.

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

Sebagaimana diketahui, KPK hingga kini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Kemudian, HM Kunang selaku ayah Bupati dan Sarjan selaku pihak swasta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kajari bekasi, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM JAYA juga mengacu pada standar Bangunan Gedung Hijau, dengan target sertifikasi Gedung Hijau Tingkat Madya. Foto: Dok WEGE Berkonsep Green Building, WEGE Bangun Gedung PAM JAYA
Next Article Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?