Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Anak Kandung, Ressa Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Sejak Lahir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Ngaku Anak Kandung, Ressa Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Sejak Lahir
News

Ngaku Anak Kandung, Ressa Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Sejak Lahir

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 17:51
Share
3 Min Read
Denada. Foto: Instagram @denadaindonesia
Denada. Foto: Instagram @denadaindonesia
SHARE

IPOL.ID – Gugatan perdata yang menyeret nama penyanyi Denada Tambunan kini bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24), yang mengklaim sebagai anak biologis Denada dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas dugaan penelantaran sejak ia dilahirkan.

Perkara ini tercatat dengan nomor 288 dan telah resmi terdaftar sejak 26 November 2025. Dalam gugatan tersebut, Denada diposisikan sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum, khususnya terkait kewajiban orang tua terhadap anak kandung.

Kuasa hukum penggugat, Moh Firdaus Yuliantono, mengonfirmasi bahwa kliennya menempuh jalur hukum setelah upaya komunikasi secara kekeluargaan tak membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan semata persoalan materi, melainkan pengakuan dan pemenuhan hak sebagai anak.

“Klien kami selama ini merasa tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai anak sejak lahir. Gugatan ini diajukan agar ada tanggung jawab hukum dari orang tua kandungnya,” kata Firdaus, dikutip Jumat (9/1/2026).

Baca Juga

Denada tak kuasa menahan haru saat akhirnya memeluk sang putra, Ressa Rizky Tambunan, dalam momen buka puasa bersama. Foto: IG @denadaindonesia
Haru! Setelah 24 Tahun Berpisah, Denada Akhirnya Peluk Anak Kandungnya
Enrico Tambunan: Denada Terus Disudutkan, Sosok Ayah Ressa Justru Tak Tersentuh
Denada Akhirnya Buka Suara, Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung: ‘Itu Kebodohan dan Kekhilafan Saya’
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak KAndung, Denada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pencabulan Polisi Tangkap Pedagang Takoyaki di Kalideres Terkait Kasus Pencabulan Anak
Next Article Ilustrasi. Foto: Shutterstock Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?