Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Amankan Oknum Pegawai dan Wajib Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Amankan Oknum Pegawai dan Wajib Pajak
HukumHeadline

KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Amankan Oknum Pegawai dan Wajib Pajak

Yudha
Yudha Published 10 Jan 2026, 10:48
Share
1 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak yang berlokasi di Jakarta Utara. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak.

“Benar (OTT), beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Fitroh menyebut, OTT ini berkaitan dengan suap yang diduga libatkan pegawai pajak maupun wajib pajak.

Namun, Fitroh belum memerinci konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang diamankan.

Baca Juga

IMG 20260601 WA0034
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan

Yang jelas, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan itu. (Yudha Krastawan)

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, korupsi pajak, kpk, operasi tangkap tangan, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Jaksa Harus Paham KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum: Agar Tidak Disharmoni dalam Penegakan Hukum
Next Article Dewi Aminah, perempuan asal Solo yang kini dikenal sebagai pemilik Iswara Food, produsen bumbu dan tepung bumbu kemasan yang lahir dari perjalanan hidup penuh tantangan. Foto: Dok BRI Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Menjadi Peluang Berkat Pemberdayaan BRI

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: Instagram @persib
HeadlineOlahraga

Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027

Jabodetabek
Viral Remaja Getok Monitor Photobox Pakai HP di Tangerang, Pemilik Unggah CCTV Cari Pelaku
01 Jun 2026, 15:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?