IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Pada Senin (12/1/2025), KPK telah memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, periode 2024–2028, Sugiri Heru Sangoko (SHS).
SHS akan diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SHS selaku Ketua KONI Ponorogo,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Tak hanya SHS, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya, ajudan Sugiri Sancoko berinisial BAN dan WIL.
Lalu, dua aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ponorogo berinisial RY dan YN.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penetapan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
