Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ASN Kementan Serahkan Dokumen Korupsi Pengolahan Karet ke KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > ASN Kementan Serahkan Dokumen Korupsi Pengolahan Karet ke KPK
HeadlineNews

ASN Kementan Serahkan Dokumen Korupsi Pengolahan Karet ke KPK

Bambang
Bambang Published 12 Jan 2026, 17:35
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pertanian (Kementan), Yudi Wahyudin, telah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Maksud kedatangan yang bersangkutan untuk menyerahkan dokumen yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023.

“Yang bersangkutan (Yudi) menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Namun, Budi belum menjelaskan jenis dokumen yang telah diserahkan oleh Yudi dan disita penyidik tersebut. Yang jelas, dokumen tersebut akan diteliti guna dipastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan rasuah.

Baca Juga

5bfacb66 1221 4a45 8855 55599d481a3e
Telisik Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 4 ASN Kementan

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementan tahun anggaran 2021-2023. KPK menyebut tersangka berinisial YW selaku ASN di Kementan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn kementan, Korupsi Pengolahan Karet ke KPK, Serahkan Dokumen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PHK Sepihak dan Pesangon Dicicil , TVOne Digugat Pekerjanya di Pengadilan. Foto/ist PHK Sepihak dan Pesangon Dicicil, TVOne Digugat Pekerjanya di Pengadilan
Next Article Meski telah berpisah, konflik Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali mencuat. Permintaan hapus foto lama berujung adu komentar. Foto: IG @ari_lasso Adu Komentar Ari Lasso–Dearly Joshua Jadi Sorotan, Persoalan Foto Lama Berujung Polemik Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?