IPOL.ID-Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Bekasi Barat. Peristiwa tragis tersebut diduga kuat dipicu oleh dendam lama terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada konflik pribadi yang telah berlangsung cukup lama.
“Motif pembunuhan sementara diduga karena rasa dendam akibat masalah utang piutang antara korban dengan para pelaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026).
Kasus ini terkuak setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka berinisial JP dan G pada Selasa (13/1/2026). Keduanya diduga berperan langsung sebagai pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dua tersangka telah kami amankan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat,” kata Abdul saat dikonfirmasi.
