Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program SERTAKAN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program SERTAKAN
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program SERTAKAN

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2026, 18:06
Share
2 Min Read
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kedua dari kiri) kunjungan ke PT Garuda Metalindo, Jakarta.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie (kedua dari kiri) kunjungan ke PT Garuda Metalindo, Jakarta.
SHARE

IPOL.ID– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pluit mengintensifkan pendekatan ke perusahaan binaan PT Garuda Metalindo melalui kunjungan Customer Relationship Management (CRM) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui program SERTAKAN.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menjelaskan CRM merupakan strategi lembaga untuk memastikan perusahaan memahami dan mengoptimalkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya. “Kami mengapresiasi manajemen PT Garuda Metalindo yang telah memahami pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja mereka. Hal ini mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan hubungan industrial yang sehat,” ujar Tetty.

Saat ini seluruh pekerja di perusahaan tersebut tercatat telah mengikuti lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Ini menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi seluruh karyawan secara menyeluruh,” sambung Tetty.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, Lewat Program SERTAKAN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo KPK. Foto: Dok ipol.id Lagi, KPK Periksa Sejumlah Rekanan Terkait Kasus Korupsi Setjen MPR RI
Next Article Nestle Indonesia tarik susu formula bayi yang diimpor dari Swiss. Foto: Welia Health BPOM Perintahkan Nestle Indonesia Tarik Sufor Bayi dengan Merek Ini dari Pasaran: Waspada Toksin Cereulide!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?