IPOL.ID- Nama Thailand kini resmi berubah menjadi Tailan dalam bahasa Indonesia. Perubahan ini ditetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui dokumen eksonim terbaru yang menstandarisasi penulisan nama negara-negara dunia sesuai kaidah kebahasaan nasional.
Perubahan tersebut bukan sekadar penyederhanaan ejaan, melainkan bagian dari upaya nasional untuk menstandarisasi nama geografis agar selaras dengan kaidah ortografi dan fonologi bahasa Indonesia. Dokumen eksonim yang telah diperbarui itu juga telah didaftarkan ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 2025.
BIG menjelaskan bahwa standardisasi nama negara bertujuan menciptakan konsistensi dalam penggunaan bahasa Indonesia di berbagai dokumen resmi. Mulai dari korespondensi kenegaraan, arsip dan catatan pemerintahan, hingga laporan resmi dan kerja sama internasional.
Indonesia diketahui aktif berkontribusi dalam forum UNGEGN, khususnya melalui keikutsertaan dalam Kelompok Kerja Nama Negara. Pada 2019, Indonesia telah menyerahkan daftar nama negara dan ibu kota dunia yang direvisi dalam sesi UNGEGN di New York. Upaya tersebut menjadi fondasi pembaruan dokumen eksonim yang dilakukan pada 2024.
