Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masa Pencegahan Eks Sekjen MPR Segera Berakhir, KPK Pertimbangkan untuk Diperpanjang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masa Pencegahan Eks Sekjen MPR Segera Berakhir, KPK Pertimbangkan untuk Diperpanjang
HeadlineHukum

Masa Pencegahan Eks Sekjen MPR Segera Berakhir, KPK Pertimbangkan untuk Diperpanjang

Bambang
Bambang Published 16 Jan 2026, 15:17
Share
1 Min Read
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Masa pencegahan mantan Sekjen MPR, Ma’ruf Cahyono (MC) segera berakhir pada bulan depan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan mengajukan perpanjangan masa pencegahan tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas).

“Ya, tentunya kalau memang masih ada kebutuhan untuk Saudara MC ini tetap berada di Indonesia, terlebih karena memang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan dilakukan perpanjangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip (16/1/2026).

Diketahui, KPK telah menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi berupa pengadaan bahan percetakan di MPR RI.

Untuk mempermudah pemeriksaan, KPK telah meminta Ditjen Imipas mencegah Ma’ruf sejak 10 Juni 2026. Hingga kini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Ma’ruf. Sejauh ini, Ma’ruf masih terseret kasus gratifikasi berupa pengadaan bahan percetakan.

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

“Dari perkara ini dugaannya terkait dengan bahan-bahan cetak ya, pengiriman, apa logistik, ATK dan segala macam. Nah ini masih akan terus kita dalami proyek-proyeknya terkait apa saja,” pungkas Budi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Sekjen MPR, kpk, Masa Pencegahan, Pertimbangkan untuk Diperpanjang, Segera Berakhir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, seorang pedagang sayur melayani pembeli di pasar Indonesia. Foto: Istcok @primeimages Harga Pangan Masih Tinggi, Cabai Rawit Merah dan Telur Ayam Jadi Sorotan
Next Article TNI AD saat menggelar kegiatan trauma healing serta menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak bencana alam di Desa Bandar Tarutung, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Foto: Dispenad TNI AD Gelar Trauma Healing dan Salurkan Bansos untuk Warga Angkola

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?