Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
HeadlineNasional

BPOM Bongkar 26 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Retinoat

Iqbal
Iqbal Published 16 Jan 2026, 21:55
Share
4 Min Read
Ilustrasi, Wanita memilih produk yang baik digunakan setelah BPOM menemukan 26 kosmetik berbahaya yang mengandung zat terlarang dan berisiko merusak kulit hingga organ tubuh. Foto: Istock @FreshSplash
Ilustrasi, Wanita memilih produk yang baik digunakan setelah BPOM menemukan 26 kosmetik berbahaya yang mengandung zat terlarang dan berisiko merusak kulit hingga organ tubuh. Foto: Istock @FreshSplash
SHARE

IPOL.ID – BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya di Akhir 2025, Mengandung Merkuri hingga Retinoat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran kosmetik berbahaya hasil pengawasan sepanjang Triwulan IV 2025. Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang digunakan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin dan berkelanjutan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga peredaran produk di pasaran.

“BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melalui proses pro-justitia,” ujar Taruna dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).

Dari 26 produk yang ditemukan, sebanyak 15 produk merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui mekanisme kontrak produksi, dan satu produk merupakan kosmetik impor.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Kosmetik Berbahaya, merkuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menseseg Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan Pendidikan Tinggi Nasional
Next Article Guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, melapor ke Polda Jambi usai terlibat perkelahian dengan sejumlah siswanya. Kasus ini dilaporkan ke polisi setelah video insiden tersebut viral di media sosial dan diduga berdampak pada kondisi fisik serta psikis korban. Foto: TikTok @kurukurunews Guru SMK di Jambi Lapor Polisi Usai Bentrok dengan Siswa, Klaim Alami Tekanan Psikis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?