Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Habiburokhman Sebut RJ terhadap Eggi Sudjana dan Damai Lubis Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Habiburokhman Sebut RJ terhadap Eggi Sudjana dan Damai Lubis Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan
Headline

Habiburokhman Sebut RJ terhadap Eggi Sudjana dan Damai Lubis Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Farih
Farih Published 18 Jan 2026, 19:51
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto :
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penghentian kasus ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai langkah ini sebagai bukti nyata bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru telah berhasil menghadirkan keadilan dan kemanfaatan.

Ia menekankan berbeda dengan praktik di masa lalu di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur di KUHP dan KUHAP lama. Namun, jalan RJ kini terbuka lebar karena memang diatur secara khusus baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru.

“Kami apresiasi Kapolda Metro Jaya beserta jajaran yang bekerja keras mengimplementasikan RJ dalam perkara ini,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra ini, Minggu (18/1).

Baca Juga

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto :
Habiburokhman: Wacana Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
DPR Sambut Baik Pro dan Kontra KUHP dan KUHAP Baru: Perkaya Substansi!
Hati-hati, Berisik Malam Hari Kini Bisa Didenda Rp10 Juta

Komisi III, tambahnya, juga sampaikan salut dan hormat kepada Presiden Jokowi, Eggi Sudjana yang telah legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Damai Lubis, Eggi Sudjana, Habiburokhman, KUHAP, kuhp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Serpihan badan Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusarung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026). Foto: Ist Satu Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Jurang Sedalam 200 Meter Gunung Bulusaraung
Next Article kereta api Cuaca Buruk, Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?