IPOL.ID – Anggaran Rp31 miliar disiapkan dalam rangka Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mencegah banjir di Jakarta.
Dana itu disediakan untuk mempermudah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menjalankan tugasnya.
Selain itu, penyediaan anggaran dilakukan sebagai upaya mitigasi terhadap dampak cuaca ekstrem dan potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Anggaran OMC tahun ini mencapai sekitar Rp 31 miliar, sepanjang tahun 2026,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, Operasi Modifikasi Cuaca tidak hanya dilakukan pada musim hujan, tetapi juga saat musim kemarau. Pada periode kemarau, OMC dinilai bermanfaat untuk membantu menekan tingkat polusi udara di Jakarta.
Menurutnya, pelaksanaan OMC mengacu pada ketentuan dan analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta didasarkan pada surat antisipasi bencana dari BPBD DKI Jakarta dan Instruksi Gubernur Jakarta.
