Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengendara Mobil Meninggal Disebut Akibat Macet di Jakbar, Ini Penjelasan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengendara Mobil Meninggal Disebut Akibat Macet di Jakbar, Ini Penjelasan Polisi
Headline

Pengendara Mobil Meninggal Disebut Akibat Macet di Jakbar, Ini Penjelasan Polisi

Farih
Farih Published 22 Jan 2026, 20:33
Share
2 Min Read
mobil
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

IPOL.ID – Seorang pria berinisial AR (51) ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya saat melintasi Jalan Prof. Dr. Latumeten, Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (22/1) siang. Kejadian ini sempat viral di media sosial dengan narasi yang menyebutkan korban meninggal akibat kelelahan terjebak kemacetan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, kondisi ruas Jalan Prof. Dr. Latumeten terpantau padat merayap imbas hujan deras dan genangan air.

Saksi mata di sekitar lokasi curiga melihat sebuah mobil berhenti lama di tengah jalan tanpa pergerakan.

Petugas lalu lintas yang menerima laporan sempat mengira mobil tersebut mogok dan mencoba mendorongnya.

Baca Juga

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto Shutterstock
Patroli Siber Ungkap Dugaan TPPO di Jakbar, Polisi Sikat Muncikari Pedofilia
Kenneth DPRD DKI Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40 Persen
Truk Patah Sasis di Ciracas, Jalan Raya Bogor Macet Parah

Namun, kendaraan tidak bergerak karena rem tangan masih dalam posisi aktif. Saat petugas mengetuk kaca dan membuka pintu, korban ditemukan sudah tidak merespons dengan posisi kepala tertunduk di depan setir.

“Terus dicek kenapa bisa merunduk ini, mungkin tidur atau gimana kan, tapi pas dicek denyut nadinya sudah tidak berdetak,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Alexander Tengbunan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakbar, macet, Pengendara Mobil Meninggal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyidik OJK menyerahkan tersangka dua pengurus PT Investree Radhika Jaya serta barang bukti perkara tindak pidana sektor jasa keuangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/1/12026). Foto: OJK Penyerahan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya
Next Article Presiden Amerika Serikat Donald Trump Trump Peringatkan Iran Soal Nuklir, Ancam Aksi Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?