IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Terkini, KPK tengah menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024. Hal tersebut menyusul keterlibatan Sudewo yang juga mantan legislator di komisi tersebut sebagai tersangka.
“Ini masih akan terus kami telusuri,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, sebagaimana dikutip Sabtu (24/1/2026).
KPK memandang penetapan Sudewo sebagai salah satu tersangka kasus DJKA Kemenhub dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.
“Kami juga bisa masuk, apakah kemudian ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA?. Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V? Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami,” kata Budi.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK saat ini masih berfokus terhadap Sudewo terlebih dahulu setelah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka berikutnya di kasus DJKA Kemenhub.
