Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pasutri Merokok Sambil Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Ungkap Laporan Sudah Masuk Lebih Dulu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Pasutri Merokok Sambil Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Ungkap Laporan Sudah Masuk Lebih Dulu
HeadlineNews

Viral Pasutri Merokok Sambil Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Ungkap Laporan Sudah Masuk Lebih Dulu

Bambang
Bambang Published 27 Jan 2026, 21:51
Share
3 Min Read
Pasutri merokok sambil membawa bayi di Palmerah, polisi mengungkap laporan korban telah masuk sejak pertengahan Januari. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
Pasutri merokok sambil membawa bayi di Palmerah, polisi mengungkap laporan korban telah masuk sejak pertengahan Januari. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

IPOL.ID- Ramai di mrfia sosial video pasangan suami-istri yang merokok saat berkendara sambil membawa bayi di Palmerah, Jakarta Barat, mengungkap fakta lain di balik peristiwa tersebut. Kepolisian memastikan, laporan korban telah lebih dulu diterima pada (16/1/2026) malam, jauh sebelum rekaman itu ramai beredar di media sosial.

Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut telah lebih dulu membuat laporan polisi sebelum video kejadian ramai diperbincangkan.

“Saya cek, laporan polisi sudah dibuat tanggal 16 Januari 2026 malam. Videonya baru viral kemarin,” ujar Gomos, Selasa (27/1/2026).

Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone. Dalam rekaman tersebut, terlihat pasangan suami istri terlibat adu mulut dengan seorang pengendara motor lain usai ditegur karena merokok saat berkendara, Selasa lalu.

Perekam video menegur pelaku karena abu rokok dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lain.

“Di motor tidak boleh merokok, abu rokoknya bisa kena orang,” ujar perekam dalam video yang viral pada Senin (26/1/2026).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Palmerah, Polisi Ungkap Laporan, Sambil Bawa Bayi, Sudah Masuk Lebih Dulu, Viral Pasutri Merokok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait dan jajaran saat konfrensi pers Catatan Akhir Tahun 2025 di kantor Komnas PA, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/1/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Komnas Anak: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Dialami Anak Perempuan Naik 59 Persen di Tahun 2025
Next Article Ilustrasi, Pemandangan upacara bendera oleh PASKIBRA. Foto: Istcok @Adam Abdul Ghafur Aturan Baru Upacara Bendera di Sekolah, Kini Ada Ikrar Pelajar Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?