Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: I Wayan Sudirta Resmi Jabat Wakil Ketua MKD DPR, Gantikan TB Hasanuddin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > I Wayan Sudirta Resmi Jabat Wakil Ketua MKD DPR, Gantikan TB Hasanuddin
Headline

I Wayan Sudirta Resmi Jabat Wakil Ketua MKD DPR, Gantikan TB Hasanuddin

Farih
Farih Published 28 Jan 2026, 12:33
Share
3 Min Read
I Wayan Sudirta
I Wayan Sudirta. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggantikan TB Hasanuddin.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat MKD DPR RI yang digelar di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Keputusan itu disahkan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam forum tersebut, Cucun membacakan surat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait perubahan susunan pimpinan MKD.

“Sesuai dengan surat Fraksi PDI-P dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Doktor I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi PDI-P menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” kata Cucun dalam rapat tersebut.

Baca Juga

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Parlementaria
DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Setelah 2 Dekade Tertunda
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
Baru 6 Hari Dilantik Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Syok

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Cucun menjelaskan, perubahan susunan pimpinan MKD dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 tentang perubahan penugasan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, I Wayan Sudirta, MKD DPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2 2 Konsisten Lakukan Transformasi Digital, BPJS Kesehatan Apresiasi 27 Faskes
Next Article ott kpk KPK Geledah Kantor Dinas Perkim hingga Rumah Ketua PBSI Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineOlahraga
Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia di Thomas & Uber Cup Finals 2026, PBSI Mohon Maaf! aja
30 Apr 2026, 12:56
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?