IPOL.ID-Wacana untuk menghilangkan ambang batas parlemen di DPR RI terus bergulir dan menuai pro dan kontra.
Menyikapi itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan masih melakukan kajian terkait dengan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk Pemilu 2029.
“Berapa besarannya dan apakah dilakukan secara berjenjang dari pusat maupun ke daerah, PDI Perjuangan masih melakukan kajian-kajian,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui di Gedung Megawati Institute, Sabtu (31/1/2026).
Hasto mengatakan, saat ini PDIP telah membentuk tim untuk mengkaji soal ambang batas parlemen.
Menurutnya, banyak yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan berapa angka besaran yang dibutuhkan. Mulai dari prinsip-prinsip konsolidasi demokrasi, sistem pemerintahan presidensial yang kini dianut Indonesia, hingga kebutuhan akan sistem demokrasi multi partai yang sederhana.
Apalagi, Hasto mengatakan, ambang batas parlemen ini tidak bisa serta merta dihapus. Sejarah mencatat, Indonesia pernah mengalami masa pemerintahan dengan pemilu multipartai secara ekstrem.
