IPOL.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian adalah tidak tepat.
Hal itu berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.
Menurut Habiburokhman, wacana tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh Presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.
“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Lebih lanjut, Habiburokhman menegaskan jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.
