IPOL.ID – Sejatinya trotoar sebagai fasilitas untuk pejalan kaki di Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibongkar tanpa izin resmi. Persoalan pembongkaran tersebut dibahas oleh kelurahan setempat.
Terungkapnya trotoar yang dibongkar itu diduga untuk kebutuhan akses keluar-masuk hotel. Fakta tersebut terkuak dalam rapat tindak lanjut yang digelar di Kantor Kelurahan Pondok Pinang, Selasa (3/2/2026).
Dalam rapat dipimpin langsung Lurah Pondok Pinang, Wawan Hermawan dan dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak hotel.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pondok Pinang Dahilidir mengungkapkan bahwa pembongkaran trotoar di depan Hotel Home dilakukan tanpa mengantongi izin resmi, khususnya izin inrit akses kendaraan.
“Tindak lanjut pemeriksaan legalitas pembangunan Hotel Home terkait inrit akses pintu keluar, tidak ada izinnya,” kata Dahilidir dalam keterangan tertulis di Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Menurut dia, pihak Kelurahan Pondok Pinang bersama Satpol PP telah meminta pemilik maupun perwakilan manajemen Hotel Home untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.
