Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ESDM Pastikan Indonesia Bakal Punya PLTSa Pada Tahun 2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > ESDM Pastikan Indonesia Bakal Punya PLTSa Pada Tahun 2027
Nasional

ESDM Pastikan Indonesia Bakal Punya PLTSa Pada Tahun 2027

Iqbal
Iqbal Published 04 Feb 2026, 22:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi gunungan sampah di Bantar Gebang. Foto: Ist
Ilustrasi gunungan sampah di Bantar Gebang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot menargetkan, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) memiliki kapasitas yang signifikan sebagai bagian Energi Baru Terbarukan (EBT). Meski target operasi penuh berjalan bertahap hingga 2034, langkah awal akan segera dimulai pada 2026.

“Dari groundbreaking kan biasanya penyesuaian sekitar 1,5 tahun-2 tahun apabila lahannya sudah tersedia. Diharapkan itu nanti sekitar 2027 sudah ada (PSEL) yang mulai beroperasi,” kata Yuliot, Rabu (4/2/2026).

Yuliot menyampaikan, penanganan sampah perkotaan kini menjadi prioritas yang dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Boleh dibilang di beberapa kota besar saat ini krisis sampah, krisis penanganan sampah. Jadi kita juga akan memprioritaskan, karena tanggung jawab dari Kementerian ESDM, bagaimana untuk sampah menjadi energi atau waste to energy itu bisa dilakukan,” ujar Yuliot.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Eks Menteri BUMN dan Dirut Pertamina Terkait Korupsi Jual Beli Gas di PGN
Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa
Harga Minyak Mentah Per Juli 2025 Turun ke USD68,59 Per Barel

Menurutnya, adanya regulasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur mengenai Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan dinilai sebagai instrumen untuk memecah kebuntuan pengelolaan sampah yang selama ini hanya menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: esdm, PLTSA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Bus Transjakarta Crossing Traffic in Sudirman, Jakarta, Indonesia. Foto: Istcok @Ojakkun Transjakarta Gandeng GoPay, Tiket Bus Kini Bisa Dibeli Lewat Aplikasi
Next Article satpam kemenag Alhamdulillah, Gaji 358 Satpam dan Cleaning Service di Kemenag Naik

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?