Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa
Nasional

Badan Pengelola Investasi Danantara Didesak untuk Hentikan Tender Proyek Pembangunan PLTSa

Iqbal
Iqbal Published 18 Nov 2025, 12:28
Share
4 Min Read
plts china
Ilustrasi - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau panel surya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menuai sorotan. Atas tender proyek yang dinilai berpotensi membebani keuangan negara.

Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (FORBI PPKM) mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menghentikan tender proyek tersebut. Lantaran dinilai berpotensi membebani keuangan negara hingga Rp 300 triliun selama masa konsesi 30 tahun.

Perhitungan tersebut muncul dari estimasi subsidi yang harus ditanggung negara. Untuk satu unit PLTSa berkapasitas 15 MW, diperlukan subsidi sebesar 14 sen dolar AS per kWh atau sekitar Rp 303 miliar per tahun.

Jika pemerintah membangun 33 unit PLTSa sesuai rencana, total subsidi harus digelontorkan selama 30 tahun disebut dapat mencapai Rp 300 triliun.

Baca Juga

2
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
Satu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Satu Tahun Danantara Indonesia: ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda melalui 2.000 Paket Sekolah

Ketua Umum FORBI PPKM, Mikler Gultom mengatakan, proyek PLTSa bukan solusi terbaik dalam penanganan sampah di Indonesia, terutama di perkotaan.

“Biaya investasi PLTSa sangat besar, Rp 3 triliun per unit. Subsidi yang akan ditanggung pemerintah juga tak kalah besar Rp 303 miliar per unit per tahun. Dalam 30 tahun, subsidi bisa mencapai Rp 300 triliun untuk 33 PLTSa. Karena itu, BPI Danantara sebaiknya menghentikan tender PLTSa tersebut,” ungkap Mikler dalam keterangannya pada awak media di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DANANTARA, PLTSA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Erick Thohir bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU di Jakarta, Selasa (18/11/2025) Gandeng BPKP, Menpora Erick Minta Kawal Seluruh Program Transformasi
Next Article Tampak pelanggan sedang bertanya tentang produk kepada customer service Electronic City di Gading Serpong, Tangerang. Electronic City Buka Toko Baru di Gading Serpong Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
VM7S9TvXiF
Olahraga

KIck-Off Campus League Musim Perdana Digelar di Thamrin Nine Jakarta, 6 Kota Bakal Menyusul

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?