Kemudian, RDF Cilacap yang diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan pada 21 Juli 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membangun RDF Plant di Bantar Gebang dan Rorotan.
RDF Bantar Gebang menghasilkan 875 ton RDF per hari dan telah mengirimkan pengiriman perdana ke Indocement pada 27 Juni 2023 dengan harga Rp 360.000 per ton.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada 6 November 2025 menandatangani kerja sama pemanfaatan sampah perkotaan dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, serta melakukan pengiriman RDF perdana ke Tuban, Jawa Timur.
Melihat berbagai keberhasilan proyek RDF lebih murah, berpenghasilan, dan telah berjalan baik, Mikler mempertanyakan alasan BPI Danantara tetap keukeuh memilih pembangunan PLTSa.
“Tidak mempertimbangkan opsi lebih ekonomis dan bahkan menghasilkan pendapatan patut dicurigai dan berpotensi koruptif. Sekali lagi, BPI Danantara harus membatalkan proyek PLTSa itu. Uang rakyat harus diselamatkan,” tegasnya.
Sejurus dia juga berharap pemerintah dan BPI Danantara meninjau kembali kebijakan tersebut. Serta mengutamakan teknologi pengelolaan sampah lebih efisien, tidak membebani negara, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Joesvicar Iqbal/msb)
