IPOL.ID – Nahas, seorang bayi berusia 11 bulan diduga diberi minuman keras oleh ayah kandungnya sendiri dalam sebuah video yang viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian setelah memicu kecaman luas dari publik.
Dalam video yang beredar, tertera waktu kejadian pada 11 Februari 2026 pukul 06.40 WITA. Aksi itu diduga dilakukan saat sang ayah, yang diketahui bernama Jitro alias JNK, tengah pesta miras bersama sejumlah rekannya.
Terdengar suara pria yang merekam video tersebut memberi arahan untuk membuka botol minuman keras. “Buka, buka (tutup botol) pintar,” ujar pria perekam. Sang ayah kemudian menuangkan miras ke dalam gelas kaca.
Percakapan dalam video juga memperlihatkan candaan yang dinilai tidak pantas. “Bapa (minum) duluan,” ucap sang ayah sebelum menenggak minuman tersebut. Tak lama kemudian, ia menyuguhkan miras kepada bayi laki-lakinya. Bocah itu terlihat meminum cairan tersebut, disambut tawa kecil dari sang ayah dan rekannya.
