Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: GTK Madrasah Matangkan Kebijakan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > GTK Madrasah Matangkan Kebijakan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Nasional

GTK Madrasah Matangkan Kebijakan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2026, 10:24
Share
2 Min Read
direktur gtk
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad memimpin rapat koordinasi program dan kegiatan GTK Madrasah Isu Kesejahteraan Guru. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama terus mematangkan langkah strategis dalam penyelesaian isu kesejahteraan guru madrasah, khususnya guru non-ASN.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Program dan Kegiatan GTK Madrasah – Isu Kesejahteraan Guru yang digelar di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, baru-baru ini.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan mendasar guru madrasah, mulai dari sertifikasi, peningkatan kualifikasi, hingga pengangkatan guru non-ASN sesuai regulasi yang berlaku.

“Data menunjukkan masih ada guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status. Karena itu, penataan data melalui EMIS menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Fesal, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga

Siswa Madrasah berpartisipasi dalam ajang global. (Foto: MAN IC Serpong)
Siswa MAN IC Rebut Penghargaan Global, Bukti Kekuatan Daya Saing Madrasah
Besok, 87 Persen Madrasah di Aceh Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Kurikulum Berbasis Cinta Jadikan Madrasah Pusat Pembentukan Akhlak

Ia menjelaskan, hingga saat ini lebih dari separuh guru madrasah telah tersertifikasi, sementara sisanya masih memerlukan afirmasi kebijakan melalui program sertifikasi, PPG, serta skema pengangkatan PPPK secara bertahap. GTK Madrasah juga mendorong optimalisasi program rekognisi pembelajaran lampau (RPL) sebagai solusi peningkatan kualifikasi S1 bagi guru yang belum memenuhi syarat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: GTK, Guru Non ASN, madrasah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Bisa Kena 7 Tahun Penjara
Next Article Menara Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Foto: Dok Bank Mandiri Optimalisasi Struktur Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?