Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pagar Rumah Jusuf Kalla Rusak Ditabrak Mobil, Pelaku Ganti Rugi Rp25 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pagar Rumah Jusuf Kalla Rusak Ditabrak Mobil, Pelaku Ganti Rugi Rp25 Juta
News

Pagar Rumah Jusuf Kalla Rusak Ditabrak Mobil, Pelaku Ganti Rugi Rp25 Juta

Farih
Farih Published 19 Feb 2026, 16:48
Share
2 Min Read
Rumah Jusuf Kalla, di Kebayoran Baru ditabrak mobil. Foto: Ist
Rumah Jusuf Kalla, di Kebayoran Baru ditabrak mobil. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pengemudi mobil berinisial AP (35) yang menabrak rumah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diwajibkan mengganti kerugian sekitar Rp25 juta.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui proses mediasi antara pihak pengemudi dan perwakilan korban setelah insiden yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan nominal tersebut merupakan estimasi sementara untuk biaya perbaikan kerusakan pagar rumah.

“Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp25 juta,” ujar Murodih, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
JK Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Siapkan Laporan Polisi
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Murodih menjelaskan, pihak pengemudi dan perwakilan korban telah menjalani proses mediasi pada Rabu (18/2/2026). Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Dari hasil mediasi, pengemudi bersedia menanggung seluruh biaya perbaikan atas kerusakan yang ditimbulkan.

“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jusuf Kalla
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerahan KJMU oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist Pemprov DKI Bagikan 16.920 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Next Article Amir Yanto saat jumpa pers di JCC Senayan, Kamis 19 Februari 2026 Kejuaraan Anggar Kadet Junior Asia 2026: Indonesia Bertekad Tembus Tiga Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?