IPOL.ID-Tingginya ongkos transportasi mudik saat lebaran, menjadi perhatian legislator di Senayan.
Karenanya, pemerintah pun diharapkan menaikan diskon untuk meringankan beban masyarakat saat mudik lebaran 1447 Hijriyah.
“Pemerintah harus menaikkan lagi besaran insentif diskon tiket pesawat menjadi 20 persen bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Karena ongkos transportasi sangat tinggi,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, Senin (23/2/2026).
Karenanya, Kementerian Perhubungan didorong melobi Kementerian Keuangan untuk merealisasikan besaran diskon tiket pesawat saat mudik lebaran.
“Kami berharap kedua kementerian bisa duduk bersama dan memberikan kebijakan yang lebih optimal bagi masyarakat pemudik,” ujarnya.
Dikatakanya, lobi Kemenhub dinilai penting karena terdapat empat komponen biaya penerbangan yang kewenangannya berada di Kemenkeu. Seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket, biaya pelayanan bandara, bahan bakar avtur, serta komponen cadangan (sparepart) pesawat.(Sofian)

