IPOL.ID – Perjalanan mudik selalu direncanakan jauh hari. Banyak masyarakat telah membeli tiket lebih awal demi memastikan kepastian jadwal dan kenyamanan perjalanan.
Menyambut Periode Angkutan Lebaran 2026, Pemerintah menetapkan program stimulus diskon tarif dan kebijakan single tarif yang didukung penuh oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator layanan penyeberangan.
Melalui kebijakan tersebut, ASDP mengimplementasikan diskon sebesar 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan, setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif penyeberangan.

Selain itu, penerapan single tarif dilakukan untuk menyamakan tarif layanan reguler dan express pada periode tertentu, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga bagi pengguna jasa.

