IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk keluar dari Board of Peace (BoP). Desakan tersebut disampaikan setelah serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2).
Hal itu tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, MInggu (1/3).
MUI mempertanyakan komitmen Washington dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP. Menurut organisasi tersebut, peran sentral AS justru menimbulkan tanda tanya apakah forum itu benar-benar diarahkan untuk perdamaian berkeadilan atau memperkuat arsitektur keamanan yang dinilai timpang.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI.
MUI menilai yang terjadi justru sebaliknya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.
