Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prostitusi Online di Apartemen Kalibata, Mucikari Menjajakan Gadis di bawah Umur antara Rp 250 hingga Rp 750 ribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prostitusi Online di Apartemen Kalibata, Mucikari Menjajakan Gadis di bawah Umur antara Rp 250 hingga Rp 750 ribu
HeadlineKriminal

Prostitusi Online di Apartemen Kalibata, Mucikari Menjajakan Gadis di bawah Umur antara Rp 250 hingga Rp 750 ribu

Bambang
Bambang Published 14 Oct 2021, 01:08
Share
2 Min Read
IMG 20211013 WA0088
Polres Metro Jaksel mengungkap aksi lima mucikari yang menjajakan dua anak di bawah umur di Pancoran, Jaksel. (Ist)
SHARE

IPOL.ID – Lima mucikari di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan memang biadab.

Mereka menjajakan prostitusi anak di bawah umur melalui aplikasi Mi Chat kepada pria hidung belang Lalu dijual antara Rp250 hingga 750 ribu.

“Mereka dijajakan atau dieksploitasi secara seksual atau ekonomi, yaitu masing-masing dengan tarif antara Rp250-750 ribu. Jika Rp250 ribu, korban dapat Rp50 ribu, jika Rp750 mereka dapat lebih, bisa Rp150,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu (13/10).

Kapolres mengungkapkan, sisa dari uang penjajakan korban itu dibagi oleh lima pelaku yang berinisial Am, 36, selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD, 25, selaku pengantar jemput korban, FH, 18, AL, 19, dan DA, 19, serta dipotong untuk sewa kamar perhari Rp300 ribu.

Baca Juga

razia polisi
Polres Jaksel Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan, Pencurian Motor dan Peredaran Narkoba
Rendy Brahmantyo Gandeng Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel
Polres Jaksel Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid di Cipete Utara

Dari aksinya tersebut, satu dari dua anak di bawah umur yang berinisial Z dan F itu mengaku sejak 23 September kemarin hingga diamankan pada Oktober 2021 ini sudah lebih dari 17 kali dijajakan secara online.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abg di bawah.umur, Kalbata city, Polres Jaksel, Tangkap mucikari
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211013 WA0107 Persiapkan UKM Kendal untuk Ekspor, LPEI Bekali dengan Digital Marketing dan Akses Pembiayaan
Next Article badai matahari Badai Matahari Siap Kembali Menghantam Bumi, Ini Dampaknya!

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?