Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan
Telkom

AI Publik Berisiko Kebocoran Data, Telkom: Harus Ada Batasan Penggunaan

Iqbal
Iqbal Published 03 Mar 2026, 16:43
Share
2 Min Read
Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penggunaan Artifisial Inteligent atau AI dinilai banyak membantu pekerjaan dan kegiatan bisnis. Namun apa jadinya jika kecerdasan buatan tidak digunakan tanpa batasan, tentu akan ada risiko yang berdampak.

Seperti halnya aplikasi AI yang dapat diakses secara publik seperti, ChatGPT, Gemini, dan sejenisnya. Jika digunakan tanpa batasan, penggunaan aplikasi ini berisiko terjadi kebocoran data bagi penggunanya.

“Untuk itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki batasan bagi para pegawainya dalam pemanfaatan AI,” ungkap Executive General Manager Digital Product Telkom Indonesia Komang Budi Aryasa dalam acara temu dengan media di Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Jadi batasan itu adalah bahwa dokumen-dokumen internal, kebutuhan-kebutuhan internal (perusahaan) Itu tidak boleh di-query di aplikasi (seperti) ChatGPT yang open (terbuka digunakan bebas oleh publik). Karena apa pun itu adalah data yang tersimpan berpotensi (pada) kebocoran,” sambung dia.

Baca Juga

kss
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

Lebih lanjut, Komang mengakui bahwa penggunaan AI dalam pekerjaan memang sangat mudah untuk diakses dan membantu pekerja. Namun, ia menilai dokumen-dokumen atau data perusahaan yang diunggah ke aplikasi AI publik dapat tersimpan di server platform untuk kemudian menambah wawasan bagi perkembangan teknologi AI itu sendiri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ai, kebocoran data, telkom
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi produk TCL.(Foto istimewa) TCL Indonesia Hadirkan Tiga Mahakarya SQD-Mini LED: Jawaban Mutlak bagi Pemburu Kesempurnaan Detail dan Warna
Next Article PNM Ramadan Jadi Peluang Emas, Bazar Cici Rosa Perluas Akses Pasar Ribuan Nasabah PNM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?