IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (3/3).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut.
Politikus Partai Golkar tersebut diamankan tim lembaga antirasuah di wilayah Pekalongan bersama sejumlah pihak lainnya.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi.
Para pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, lembaga antirasuah belum membeberkan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah, Fadia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq.
Sebelum terjun ke politik, ia sempat mengikuti jejak sang ayah sebagai penyanyi dangdut. Ia juga merupakan kakak kandung dari aktris Fairuz A. Rafiq.
