Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut, 2 Periode Bupati hingga Terjaring OTT KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut, 2 Periode Bupati hingga Terjaring OTT KPK
Headline

Profil Fadia Arafiq: Dari Panggung Dangdut, 2 Periode Bupati hingga Terjaring OTT KPK

Farih
Farih Published 03 Mar 2026, 19:45
Share
2 Min Read
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: dok. Pemkab Pekalongan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (3/3).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut.

Politikus Partai Golkar tersebut diamankan tim lembaga antirasuah di wilayah Pekalongan bersama sejumlah pihak lainnya.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi.

Baca Juga

IMG 20260410 WA0136
Periksa Sekda Pekalongan, KPK Dalami Intervensi Pemenangan Lelang Proyek Fadia Arafiq
Dipanggil KPK, 7 ASN Siap Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Bupati Pekalongan
Wamendagri Sindir Pengakuan Fadia Tak Paham Birokrasi Karena Penyanyi Dangdut

Para pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga kini, lembaga antirasuah belum membeberkan konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun pihak-pihak lain yang terlibat.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah, Fadia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq.

Sebelum terjun ke politik, ia sempat mengikuti jejak sang ayah sebagai penyanyi dangdut. Ia juga merupakan kakak kandung dari aktris Fairuz A. Rafiq.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pekalongan, Fadia Arafiq, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram Prabowo Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana Malam Ini Bahas Geopolitik
Next Article Beredar di media sosial sebuah gambar yang diklaim radar milik AS yang hancur akibat serangan Iran. Foto: NDTV Iran Klaim Lumpuhkan Radar Terbesar Milik AS di Qatar

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?