IPOL.ID – Kantor Cabang Jakarta Pluit BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi guna mengoptimalkan kepesertaan sektor jasa konstruksi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya di wilayah Kecamatan Penjaringan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja proyek konstruksi mendapatkan perlindungan sejak awal pekerjaan dimulai.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara Wawan Budi Rohman menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait perlindungan pekerja jasa konstruksi. Wawan menyebutkan masih ditemukan proyek yang belum mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah. “Tugas pemerintah memastikan setiap pekerja konstruksi terlindungi dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Pendaftaran harus dilakukan sejak awal kontrak, bukan di akhir hanya untuk formalitas,” ujar Wawan.
