Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran Seret, Listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Tak Lagi Dibayar Pemkot Solo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggaran Seret, Listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Tak Lagi Dibayar Pemkot Solo
HeadlineNews

Anggaran Seret, Listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Tak Lagi Dibayar Pemkot Solo

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2026, 10:47
Share
2 Min Read
Anggaran daerah terbatas, Pemkot Solo setop sementara pembayaran lima rekening listrik Keraton Solo yang selama ini dibayarkan melalui APBD. Foto: Dok/Ist
Anggaran daerah terbatas, Pemkot Solo setop sementara pembayaran lima rekening listrik Keraton Solo yang selama ini dibayarkan melalui APBD. Foto: Dok/Ist
SHARE

IPOL.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik untuk Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sejak Januari 2026. Kebijakan ini diambil karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Maretha Dinar Cahyono, menjelaskan selama ini tagihan listrik keraton dibayarkan menggunakan APBD melalui Disbudpar. Tercatat ada lima rekening listrik atas nama keraton yang dibayarkan langsung kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Ya, benar. Kemampuan anggaran kami memang terbatas,” ujar Maretha, dikutip Rabu (4/3/2026).

Menurut Maretha, total tagihan dari lima sambungan listrik tersebut mencapai lebih dari Rp19 juta setiap bulan. Besarnya beban rutin itu menjadi salah satu alasan utama penghentian sementara pembayaran.

Meski begitu, ia memastikan kebijakan ini tidak bersifat permanen. Pemkot Solo menargetkan pembayaran listrik dapat kembali dilakukan mulai April 2026, setelah kondisi fiskal daerah memungkinkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Seret, Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Listrik Keraton, Tak Lagi Dibayar Pemkot Solor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Bun Joi Phiau.(Foto istimewa) Pengelolaan Sampah di Jakarta Buruk, Bun Joi Phiau Desak Pembentukan Pansus
Next Article Tragedi di Desa Talaga, Cianjur. Persoalan hasil kebun berujung dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa. Foto: TikTok @infojawabarat_pisa Dituduh Curi 2 Labu Siam, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dua Hari Usai Dianiaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?