IPOL.ID– Insiden tragis terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria berinisial MI (56) meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026, diduga akibat penganiayaan yang dipicu tuduhan pencurian dua buah labu siam.
Peristiwa bermula pada Sabtu sore, 28 Februari 2026. MI diduga mengambil dua labu siam dari kebun milik seorang warga berinisial UA (41). Saat itu, UA memergoki korban di area kebunnya dan langsung mengejar MI hingga ke depan rumah korban. Di lokasi tersebut, diduga terjadi aksi kekerasan fisik.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung pada Sabtu sore dan korban meninggal dunia dua hari kemudian.
“Korban diduga mengalami pemukulan dan tendangan berulang kali. Pada Senin korban meninggal dunia,” ujar Usep, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher. Selain itu, ditemukan memar pada bahu dan lengan, serta pendarahan di hidung. Polisi juga mencatat adanya benjolan di bagian belakang kepala. Seusai kejadian, korban sempat muntah-muntah dan mengeluh pusing hebat.
