Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituduh Curi 2 Labu Siam, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dua Hari Usai Dianiaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dituduh Curi 2 Labu Siam, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dua Hari Usai Dianiaya
HeadlineNews

Dituduh Curi 2 Labu Siam, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Dua Hari Usai Dianiaya

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2026, 10:50
Share
3 Min Read
Tragedi di Desa Talaga, Cianjur. Persoalan hasil kebun berujung dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa. Foto: TikTok @infojawabarat_pisa
Tragedi di Desa Talaga, Cianjur. Persoalan hasil kebun berujung dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa. Foto: TikTok @infojawabarat_pisa
SHARE

Insiden tersebut disaksikan oleh adik korban yang berupaya melerai pertikaian. Kepada keluarganya, MI mengakui telah mengambil dua labu siam dan sempat menunjukkannya. Namun kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin.

Pihak Polsek Cugenang telah mengamankan UA dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan hubungan antara luka-luka yang dialami korban dengan penyebab kematiannya.

“Dari pemeriksaan luar terdapat banyak bekas luka. Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian,” tambah Usep.

Kasus ini kini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik mendalami unsur pidana dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi barang bukti guna memperjelas konstruksi perkara.

Baca Juga

Suasana ricuh di PT Aurora World Cianjur ketika belasan karyawan wanita mendadak histeris. Foto: Tangkap layar IG @infobdgbaratcimahi
Belasan Karyawan Pabrik Boneka di Cianjur Alami Kesurupan Massal, Aktivitas Kerja Sempat Terganggu
KDM -Tomy Winata Adu Cepat Naik Tangga di Cianjur
Kalah Tak Bayar Utang, Rumah Selebgram Rea Wiradinata di Cianjur Disita Pengadilan

Peristiwa tersebut menyita perhatian warga sekitar karena berawal dari persoalan dugaan pencurian hasil kebun bernilai kecil. Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Cianjur, Dituduh Curi 2 Labu Siam, Pria 56 Tahun, Tewas Dua Hari Usai Dianiaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggaran daerah terbatas, Pemkot Solo setop sementara pembayaran lima rekening listrik Keraton Solo yang selama ini dibayarkan melalui APBD. Foto: Dok/Ist Anggaran Seret, Listrik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Tak Lagi Dibayar Pemkot Solo
Next Article Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar di Balaiurung Pemerintah Kota Singkawang pada Selasa (3/3/2026). Foto: Dok BNI BNI Dukung Pembiayaan Perumahan di Singkawang, 200 Peserta Ikut Akad KPP dan FLPP

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?