Insiden tersebut disaksikan oleh adik korban yang berupaya melerai pertikaian. Kepada keluarganya, MI mengakui telah mengambil dua labu siam dan sempat menunjukkannya. Namun kondisi kesehatannya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin.
Pihak Polsek Cugenang telah mengamankan UA dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan hubungan antara luka-luka yang dialami korban dengan penyebab kematiannya.
“Dari pemeriksaan luar terdapat banyak bekas luka. Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian,” tambah Usep.
Kasus ini kini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik mendalami unsur pidana dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Aparat juga terus mengumpulkan keterangan saksi serta melengkapi barang bukti guna memperjelas konstruksi perkara.
Peristiwa tersebut menyita perhatian warga sekitar karena berawal dari persoalan dugaan pencurian hasil kebun bernilai kecil. Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
