Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN
Nasional

500 Pesantren Lebih Ajukan Dapur MBG, MUI Bentuk Tim Pokja dan Siap Rekomendasikan ke BGN

Iqbal
Iqbal Published 04 Mar 2026, 13:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
Ilustrasi. Salah satu dapur penyedia MBG. Foto: Dok bgn.go.id
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah konkret mengawal pelaksanaan program pemerintah tersebut di lingkungan pesantren.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 500 usulan pendirian dapur MBG dari berbagai pesantren telah masuk dan diverifikasi oleh tim.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH. Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa pembentukan Pokja ini bertujuan memastikan partisipasi pesantren berjalan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Tim Pokja menerima usulan dari pesantren-pesantren yang ingin mendirikan dapur MBG. Usulan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan standar yang ditentukan pemerintah, kemudian direkomendasikan,” kata Kiai Arif, melansir Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar. Foto: NU Online
Ketum MUI Tegaskan LGBT dan Korupsi adalah Pelanggaran HAM Berat, Jangan Diputarbalikkan!
MUI Garap Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Didorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku
Dana Tak Kunjung Cair, Dapur MBG Pangandaran Tutup Operasional

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat agar dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pesantren benar-benar memenuhi kriteria teknis dan administratif. Setelah lolos verifikasi, MUI akan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan program.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dapur MBG, mui, Pesantren
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rachel febi Hasil All England 2026: Rachel-Febi Ngaku Belajar Banyak dari Jia/Zhang, Putri KW Melaju!
Next Article IMG 20211019 WA0089 Ketua Umum NOC Indonesia Ikut Kawal Investigasi Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
18 Jul 2026, 11:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?