IPOL.ID – Pemerintah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pengaturan yang disiapkan meliputi sistem satu arah (one way), contra flow, hingga kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah.
Melalui keterangan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat yang diperkirakan meningkat tajam menjelang Hari Raya Idulfitri.
Jadwal One Way Arus Mudik
Pada periode arus mudik, sistem satu arah akan diberlakukan dari KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang–Solo.
A. Adapun jadwal penerapannya sebagai berikut:
1. 17 Maret 2026 pukul 10.00–12.00 WIB: Penutupan jalan masuk serta pembersihan jalur dan rest area dari KM 421 Tol Semarang–Solo hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.
