Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Buka Posko THR 2026, Pekerja Bisa Konsultasi dan Laporkan Pengaduan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Buka Posko THR 2026, Pekerja Bisa Konsultasi dan Laporkan Pengaduan
Jakarta Raya

Pemprov DKI Buka Posko THR 2026, Pekerja Bisa Konsultasi dan Laporkan Pengaduan

Farih
Farih Published 06 Mar 2026, 21:11
Share
2 Min Read
Ilustrasi THR. Foto: iStock
Ilustrasi THR. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 untuk memastikan hak pekerja terpenuhi. Posko yang beroperasi mulai 2 hingga 27 Maret ini menyediakan layanan konsultasi sekaligus pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan keberadaan posko tersebut bertujuan membantu memastikan hak pekerja atau buruh terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungannya, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Syaripudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan konsultasi terkait THR dapat menghubungi nomor 0823-5370-1464. Sementara itu, layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR dapat disampaikan melalui nomor 0821-8501-7080.

Baca Juga

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. Foto: Ist
Legislator PKS Sesalkan Data Reses DPRD dan Pemprov DKI yang Tak Sinkron
Pemprov Salurkan 210 Ekor Hewan Kurban untuk Warga Jakarta
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DKI Jakarta, Posko THR, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SERU: Kegiatan Curcol Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru bersama mitra Gojek, di Jakarta Selatan. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Curcol Bareng Mitra Gojek, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Sosialisasikan Perlindungan Pekerja
Next Article Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Provinsi Riau. Foto: Humas Kemenko Polkam Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam Tegaskan Komitmen Pencegahan Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Bukti Nyata Implementasi CX100 Danantara, Teras Kapal BRI Melayani Sepenuh Hati Masyarakat hingga Wilayah Kepulauan
06 Jun 2026, 18:17
Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
06 Jun 2026, 17:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?