IPOL.ID – Polisi akhirnya menemui para pengemudi yang terekam melakukan aksi zig-zag di ruas Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan karena iseng.
Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan para pengemudi telah dimintai keterangan setelah video aksi mereka viral di media sosial.
“Dari keterangan mereka, perbuatan tersebut dilakukan hanya karena iseng. Sebagian dari mereka juga memiliki pekerjaan yang berkaitan dengan jual beli mobil bekas,” ujar Reiki dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Dalam kejadian tersebut, polisi mengidentifikasi enam orang pengemudi berinisial N, I, H, H, K, dan A. Mereka rata-rata berusia sekitar 25 tahun dan seluruhnya telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Meski aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain, polisi tidak menjatuhkan sanksi tilang. Sebagai gantinya, para pengemudi tersebut diberikan teguran dan diminta membuat pernyataan permintaan maaf.
