IPOL.ID – Setelah diduga menghabisi nyawa korban perempuan berinisial DA (37), di kontrakan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka perkara pembunuhan RFTJ (49), diduga kuat berupaya kabur ke Daerah Sumatra dengan menumpang bus.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB, saat menumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menuju Pulau Sumatra.
Dilaporkan, peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi Ibu korban berinisial B, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian, kakak korban A, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai, sedangkan pada lantai dan kasur terlihat bercak darah telah mengering.
