IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi dorongan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk segera membentuk panitia kerja (panja) DPR dalam mengusut polemik pengalihan tahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“KPK tentu menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah dari MAKI,” ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan Jumat (27/3/2026).
Asep menyampaikan terima kasih kepada MAKI karena apa yang dilakukannya merupakan bentuk dukungan dan kepedulian untuk KPK.
“Karena itu adalah bentuk dukungan tentunya dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini. Karena tentunya dengan dukungan tersebut, dengan perhatian tersebut, maka masyarakat akan ter-update ya terkait dengan penanganan perkaranya dan langkah-langkah yang kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menanggapi pengalihan tahanan rutan ke rumah kepada tersangka korupsi kuota haji yang juga eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
