Oleh: Dr. Selamat Ginting,
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
IPOL.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andri Yunus pada pertengahan Maret 2026 lalu, adalah peristiwa kekerasan yang meninggalkan penderitaan fisik dan trauma mendalam. Oleh karena itu, satu pesan yang harus ditegaskan sejak awal adalah: kasus ini harus dituntaskan secara adil.
Dalam negara hukum, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan yang melanggar martabat kemanusiaan. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penegakan hukum yang tegas bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap negara.
Kejernihan Berpikir
Di tengah tuntutan keadilan tersebut, penting untuk menjaga kejernihan berpikir. Kasus ini harus ditempatkan sebagai perbuatan individu terlebih dahulu, bukan langsung atau serta-merta digeneralisasi dan memvonis dengan asumsi sebagai cerminan institusi. Kita kawal proses hukum yang dilakukan Polisi Militer dan peradilan militer tanpa prejudice (prasangka).
