Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025
Nusantara

DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

Iqbal
Iqbal Published 01 Apr 2026, 09:27
Share
2 Min Read
RT
SHARE

IPOL.ID – Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah Pimpin Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Mura Tahun anggaran 2025, Selasa 31/3/26

Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD dan dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD.Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Rapat paripurna yang diselenggarakan sudah sesuai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam peraturan pemerintah tersebut pasal 19 ayat 1 bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat Tiga bulan, setelah tahun anggaran berakhir.Selain itu, berdasarkan surat Bupati Musi Rawas Nomor 050/182/ III/2026 tanggal 16 Maret 2026 perihal penyampaian LKPJ tahun 2025. Sebab, setelah rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar LKPJ ini akan dilakukan pembahasan oleh komisi komisi DPRD Mura melalui rapat dengan organisasi perangkat daerah, sesuai dengan mitra kerja masing masing.

Bupati Musi Rawas Hj.Ratna Machmud tidak hadir diwakilkan oleh Wakil Bupati H Supriyatno menjelaskan berakhirnya tahun anggaran, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD Kabupaten Musi Rawas, LKPJ Bupati Tahun 2025, Rapat paripurna
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article The Grove Suites by Grand Aston dengan bangga menghadirkan Pinklates Regular, program wellness andalan yang sekarang sudah menjadi aktivitas rutin. (istimewa/dok. The Grove Suites by Grand Aston) Experience Wellness in Style lewat Pinklates di The Grove Suites by Grand Aston
Next Article BUD Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Nasional

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?