IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga politikus PDIP Ono Surono menerima aliran uang dari Sarjan, salah satu tersangka swasta kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
“Ya, di antaranya itu (terkait dugaan uang diterima oleh Ono dari Sarjan),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Budi mengatakan nantinya hasil geledah ini juga akan dikonfirmasi kembali oleh penyidik kepada Ono Surono. Jadi, kata Budi, penyidik akan mendapatkan tambahan informasi untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Jadi dalam proses penyidikan tentu penyidik membutuhkan keterangan-keterangan yang bisa saling mengkonfirmasi, bisa saling melengkapi sehingga ini menjadi sebuah konstruksi yang bulat sehingga penyidik nanti bisa menyimpulkan peran dari masing-masing pihak itu seperti apa dalam rangkaian konstruksi perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” tutur Budi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Kamis (15/1/2026). KPK menduga Ono mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
