Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Ekonomi

QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang

Farih
Farih Published 02 Apr 2026, 17:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi. Foto: iStock
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Kerja sama sistem pembayaran digital antara Indonesia dan Korea Selatan memasuki babak baru. Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR antarnegara, memungkinkan masyarakat bertransaksi lintas negara secara praktis tanpa perlu menukar uang asing.

Bank Indonesia (BI) bersama Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan. Melalui inovasi ini, masyarakat Indonesia kini dapat melakukan transaksi di Korea Selatan menggunakan QRIS melalui aplikasi pembayaran domestik.

Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dinilai lebih efisien dan berbiaya rendah.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi sistem pembayaran kedua negara.

Baca Juga

korea selatan
Eks PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Tunai Usai Viral Nenek Ditolak Bayar di Toko Roti
Transaksi Makin Mudah, Bayar QRIS Bisa dengan Kartu Kredit BRI di Super Apps BRImo!

“Terhubungnya pembayaran QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korea selatan, qris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Penutupan GERAK Syariah 2026, Kamis (2/4/2026). Foto: OJK Penutupabn GERAK Syariah 2026, OJK Catat Penyaluran Dana Tembus Rp6,86 Triliun
Next Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK Berstatus Tersangka Pemerasan, Aset Eks Kajari HSU Mulai Dibidik KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?