IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum bos rokok HS, Muhammad Suryo agar bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
MS diketahui telah mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (2/4/2026).
“(MS) tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya Jumat (3/4/2026).
KPK pun mengimbau seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Hal ini penting untuk membantu mengungkap secara terang perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkaj pemeriksaan bos rokok merek HS Muhammad Suryo alias MS, Kamis (2/4/2026). MS akan diperiksa dalam kasus dugaan suap importasi barang di Bea Cukai.
Selain MS, KPK juga memanggil dua saksi lainnya selaku pihak swasta, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiharto. Namun PK belum mengkonfirmasi kehadiran Arief dan Johan dalam pemeriksaan kasus tersebut.
