IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Terbaru, KPK telah memeriksa enam saksi dari unsur penyelenggara negara dan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan para saksi didalami soal proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa.
“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (4/4/2026).
Adapun keenam saksi itu adalah SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, dan ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati. Mereka diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah pada Kamis (2/4/2026).
KPK kini sedang mengusut dugaan pemerasan yang libatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kasus pemerasan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam OTT tersebut, KPK telag menangkap Bupati Pati Sudewo dan sejumlah pihak lainnya. Sehari kemudian, 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
