IPOL.ID – Dua pria yang melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Dadang (57), pemilik hajatan sekaligus ayah dari mempelai wanita di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, dibekuk polisi.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YI (36), warga Purwakarta, dan K (35).
YI diketahui sebagai pelaku utama yang menganiaya korban, sedangkan K terlibat dalam penyerangan terhadap warga lain di lokasi acara.
“Keduanya diamankan di tempat dan waktu yang berbeda,” katanya, Senin (6/4).
Petaka bermula sekitar pukul 14.50 WIB saat hiburan organ tunggal sedang berlangsung. Sekelompok pria dalam kondisi mabuk datang ke area pesta.
Mereka mulanya menodong pemain organ untuk meminta uang tambahan membeli minuman keras. Meski sempat diberi Rp100.000 oleh pihak penyelenggara, kelompok ini menolak dan marah karena merasa jumlahnya kurang. Mereka menuntut uang sebesar Rp500 ribu.
“Pelaku ini meminta uang 500 ribu (ke keluarga korban),” sebutnya.
