IPOL.ID- Aksi penggantian pelat merah menjadi pelat putih pada mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Puncak memicu tanda tanya publik. Di balik sorotan tersebut, terungkap kendaraan itu digunakan untuk pembuatan konten promosi aset namun praktik mengganti pelat justru menjadi polemik yang kini tengah didalami.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengatakan penggunaan mobil dinas itu dilakukan saat kegiatan pembuatan konten yang berkaitan dengan promosi aset milik Pemprov.
“Berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, yang bersangkutan saat itu memang sedang melaksanakan kegiatan pembuatan konten promosi aset, kebetulan di hari libur,” ujar Uus, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, konten yang dimaksud berkaitan dengan promosi salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di kawasan Cimacan, Puncak.
Meski demikian, Uus menegaskan bahwa yang menjadi persoalan utama bukan penggunaan kendaraan dinasnya, melainkan tindakan mengganti pelat nomor dari pelat merah menjadi pelat putih.
